Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag)
Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy
(Rommy). Penggeledahan ini mengingatkan hal serupa yang pernah terjadi pada
2014.
Senin (18/3) kemarin, para penyidik KPK selesai menggeledah
ruang kerja Lukman dan keluar dari Gedung Kemenag di Jalan Lapangan Banteng,
Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.25 WIB. Penyidik KPK melangkah cepat keluar
dari gedung dengan membawa dua unit koper berwarna hitam. Koper-koper ini
dimasukkan ke mobil.
Selain memeriksa ruang kerja Lukman, KPK menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro
Kepegawaian Kemenag. KPK menjelaskan, ada uang dalam pecahan rupiah dan dolar
Amerika Serikat yang disita dari ruang kerja Lukman. Ada juga dokumen yang
disita terkait proses dan hasil seleksi jabatan Kemenag.
KPK menyita dua koper dari Kantor Kemenag.
(Grandyos Zafna/detikcom)
"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah
uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti
detailnya tentu akan di-updatelebih lanjut,"
ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Tidak hanya di Kemenag, KPK menggeledah kantor DPP PPP di
Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Penggeledahan Kantor
Kemenag dan DPP PPP merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap
terkait OTT Rommy.
Pada kasus ini, Rommy ditetapkan sebagai
tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Ia diduga membantu seleksi jabatan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala
Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Terkait penggeledahan di ruang kerjanya, Lukman menghormati KPK, yang mengusut kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT
Rommy. Lebih lanjut, Lukman tak ingin banyak berkomentar mengenai penanganan
kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menghormati sikap KPK dalam mengusut
kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag terkait OTT Rommy. (Lamhot
Aritonang/detikcom)
"Pernyataan resmi saya kan sudah clear kemarin kan.
Saya clear, bahkan saya
mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada
seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga
ini bisa cepat tuntas dan kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik
lagi," ujar Menag Lukman di kantornya, Senin (18/3).
Deja Vu Penggeledahan Tahun 2014
Penggeledahan ruang kerja Menag juga pernah terjadi pada
2014, tepatnya tanggal 22 Mei. Ruang kerja Menag--yang saat itu dijabat
Suryadharma Ali--digeledah sekitar 27 jam oleh KPK setelah Suryadharma
ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan dana haji.
Saat itu, para penyidik KPK membawa 1 kardus plastik besar
transparan, 2 kardus berwarna cokelat, dan 1 travel bag. Mereka
meninggalkan kantor Kemenag dengan 3 mobil. Penyidik KPK ini tak hanya
menggeledah ruang sang menteri. Ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah
Anggito Abimanyu, Sekjen, serta ruangan Sistem Komunikasi Haji juga tak luput
dari penggeledahan KPK.
Mantan Menag Suryadharma Ali saat menjalani sidang di Pengadilan
Tipikor, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Pada perjalanan kasusnya, tepatnya 11 Januari
2016, eks Ketum PPP ini dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider
3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar. Dia dinilai terbukti
menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dalam penyelenggaraan haji. Dia
menunjuk petugas penyelenggara ibadah haji yang tidak kompeten hingga
menyalahgunakan sisa kuota haji.
Di tingkat banding, majelis hakim memperberat
hukumannya menjadi 10 tahun penjara, mendenda Rp 300 juta, dan mencabut hak
politiknya selama 5 tahun. Selain itu, Suryadharma dinilai menggunakan DOM
hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi, yang dianggap tidak sesuai
dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.
Suryadharma kemudian mengajukan permohonan
peninjauan kembali (PK). Saat itu upaya hukum luar biasa tersebut masih
berproses.
(dkp/ibh)
*Sumber : detiknews (Deja Vu KPK Geledah Ruang Menteri Agama)
No comments